Dinas Pendidikan Bidang Fungsional Kependidikan Jl. Veteran No. 19 Kota Malang

Selasa, 22 Juli 2014

Persyaratan Penyetaraan Guru Bukan PNS JENJANG TK

Syarat Pengajuan Penyetaraan Guru Bukan PNS( Pengganti Inpassing ) bagi guru TK

Untuk permohonan legalisir Kepala Dinas harus ada surat pengantar dari Sekolah dan diharapkan bisa di koordinir sekolah masing - masing.


Contoh Surat Pengajuan.


































Info selengkapnya Bidang Fungdik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar